Dewan Perwakilan Rakyat Kepulauan Mariana Utara Batalkan Veto Gubernur dan Loloskan Undang-Undang Stablecoin

1 bulan yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Kepulauan Mariana Utara Menerbitkan Stablecoin

Menurut Cointelegraph, Kepulauan Mariana Utara, sebuah wilayah Pasifik yang merupakan bagian dari Amerika Serikat, telah meloloskan undang-undang yang memungkinkan Tinian, salah satu pulau di wilayah tersebut, untuk menerbitkan stablecoin. Langkah ini diambil setelah Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan veto Gubernur Arnold Palacios pada tanggal 11 April.

Detail Proses Penerbitan

Undang-undang ini disetujui dengan suara mayoritas, yaitu 14 suara mendukung dan 2 suara menolak. Senat juga mempertimbangkan kembali undang-undang ini pada 9 Mei, dengan hasil 7 suara mendukung dan 1 suara menolak.

Proposal Stablecoin “Marianas US Dollar” (MUSD)

Menurut undang-undang tersebut, pemerintah Tinian memiliki wewenang untuk menerbitkan, mengelola, dan menebus stablecoin bertajuk “Marianas US Dollar” (MUSD) melalui Sekretaris Keuangan yang berwenang. Jika stablecoin ini diterbitkan sebelum bulan Juli, Tinian akan menjadi entitas publik AS pertama yang meluncurkan stablecoin, melebihi rencana Wyoming yang juga berupaya untuk menerbitkan stablecoin.

Kondisi Ekonomi dan Infrastruktur

Tinian memiliki populasi sekitar 2.000 orang dan mengandalkan sektor pariwisata untuk ekonominya. Pemerintah lokal Tinian merupakan salah satu dari empat kota otonom dalam Persemakmuran Kepulauan Mariana Utara.

Penyedia Infrastruktur dan Harapan Masa Depan

Sedangkan untuk infrastruktur penerbitan MUSD, Tinian telah memilih perusahaan layanan teknologi lokal, Mariana Ray, sebagai penyedia eksklusif. Stablecoin ini nantinya akan diterbitkan di atas blockchain eCash. Seorang juru bicara dari Mariana Ray menolak memberikan komentar lebih lanjut, tetapi mengonfirmasi bahwa informasi tambahan akan diumumkan pada 19 Mei.