IRS Kemungkinan Klasifikasikan Metaplanet Sebagai “Perusahaan Investasi Asing Pasif”

7 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Evaluasi Klasifikasi Perusahaan Metaplanet oleh IRS

Simon Gerovich, CEO Metaplanet, sebuah perusahaan terdaftar di Jepang yang mengadopsi strategi cadangan Bitcoin, mengumumkan melalui platform X bahwa saat ini mereka sedang mengevaluasi status klasifikasi perusahaan oleh Internal Revenue Service (IRS) AS. Hal ini berpotensi mengakibatkan Metaplanet dikategorikan sebagai perusahaan investasi asing pasif (PFIC) bagi pemegang saham yang berada di AS.

Definisi & Kriteria PFIC

Menurut pedoman IRS, sebuah perusahaan dapat dianggap sebagai PFIC jika:

  • 75% atau lebih dari pendapatannya selama tahun pajak berasal dari pendapatan pasif,
  • atau jika 50% atau lebih dari rata-rata aset yang dimiliki dalam tahun pajak menghasilkan pendapatan pasif.

Oleh karena itu, jika kriteria ini terpenuhi, Metaplanet akan dikategorikan sebagai perusahaan investasi asing pasif untuk tahun pajak yang bersangkutan.

Pandangan Metaplanet dan Implikasi

Meskipun Metaplanet yakin bahwa sebagian besar goodwill mereka dapat dipertimbangkan sebagai aset aktif, IRS mungkin tidak sependapat dan kemungkinan akan mengklasifikasikan Metaplanet sebagai PFIC untuk tahun pajak 2025.

Saat ini, pihak perusahaan sedang bekerja sama dengan penasihat untuk memberikan kejelasan lebih lanjut kepada pemegang saham, termasuk kemungkinan penyediaan informasi yang dapat membantu mereka dalam membuat pilihan terkait kepemilikan saham. Metaplanet berharap dapat menyajikan panduan tambahan dalam waktu dekat.

Implikasi Pajak bagi Investor AS

Perlu dicatat bahwa perusahaan investasi asing pasif adalah klasifikasi khusus dalam hukum pajak AS untuk perusahaan non-AS, dan ini memiliki implikasi signifikan terhadap perlakuan pajak bagi investor AS yang memiliki saham di perusahaan tersebut. Oleh karena itu, laporan kepatuhan pajak harus disusun dengan cermat berdasarkan situasi kepemilikan saham yang ada.