Departemen Kehakiman AS Mengajukan Permohonan Penyitaan $61 Juta Proceeds Kripto dari Penjualan Minyak Iran

3 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Jaksa Agung AS Ajukan Keluhan Penyitaan Sipil

Jaksa Agung AS telah mengajukan keluhan penyitaan sipil yang meminta $61,2 juta dalam USDT yang dibekukan, yang diduga terkait dengan penjualan minyak Iran di pasar gelap. Menurut Kantor Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, tindakan ini, yang dilakukan pada 14 September, menargetkan cryptocurrency yang diduga dimaksudkan untuk menguntungkan pemerintah dan badan militer Iran, termasuk Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC).

Detail Pengajuan Kasus

Pengajuan ini merupakan kasus sipil terhadap aset itu sendiri, dan Departemen Kehakiman menyatakan bahwa tuduhan yang mendasarinya tetap belum terbukti kecuali pengadilan mengeluarkan putusan untuk Amerika Serikat.

Catatan pengadilan menambahkan detail penting pada pengumuman tersebut: USDT yang ditargetkan sudah dibekukan sebelum jaksa mengajukan kasus. Sepuluh alamat TRON memiliki tepat 61.192.367,59 USDT ketika pemerintah mengajukan keluhannya.

Keluhan penyitaan yang terverifikasi, diajukan sebagai “United States v. All USD Tether Held in the Following Cryptocurrency Addresses”, kasus 1:26-cv-08010, menyebutkan sepuluh alamat TRON sebagai tergugat dalam rem.

Proses Penyitaan

Dua alamat dibekukan pada 26 Juli 2025, sementara delapan lainnya dibekukan pada 15 Juni 2025, menurut pengajuan tersebut. Saldo berkisar dari 1 juta USDT hingga lebih dari 12,75 juta USDT per alamat. Jaksa mengatakan Tether telah membekukan semua sepuluh alamat pada saat keluhan diajukan pada 14 September, sehingga dana tidak dapat bergerak melalui transfer USDT biasa.

Surat perintah penyitaan yang dikeluarkan pada 14 September oleh Hakim Magistrat AS Ona T. Wang mengizinkan FBI untuk membawa aset tersebut ke dalam penguasaan pemerintah. Keluhan menyatakan bahwa Tether diharapkan untuk membakar token yang dipegang di alamat yang ditargetkan, menerbitkan USDT pengganti dengan nilai yang sama, dan mentransfer token tersebut ke pemerintah AS.

Keterlibatan Perusahaan dan Alamat Terkait

Pemerintah mengklaim Blessed Trust Limited yang terdaftar di Hong Kong dan Hexa Whale Trading Limited menggunakan akun di Binance untuk membantu mengonversi hasil dari penjualan minyak mentah dan petroleum Iran menjadi cryptocurrency. Jaksa menggambarkan Blessed Trust sebagai mempersembahkan dirinya kepada perusahaan keuangan sebagai penyedia manajemen kekayaan atau kustodian aset virtual, dan Hexa Whale sebagai mempersembahkan dirinya sebagai broker komoditas.

Menurut keluhan, setidaknya tujuh alamat terkait yang diberi label “Entity A” menerima dan mendistribusikan lebih dari $1,5 miliar yang diyakini penyidik berasal dari penjualan minyak Iran.

Transaksi Mencurigakan dan Tindakan Regulasi

Jaksa mengklaim sebuah perusahaan Hong Kong yang hanya diidentifikasi sebagai Company-1 mengirimkan sekitar $37,15 juta ke Hexa Whale dalam 11 transfer kawat selama Maret dan April 2024. Sekitar $443,49 juta lainnya diduga berpindah dari Company-1 ke Blessed Trust melalui 32 transaksi antara November 2024 dan Maret 2025.

Binance secara publik menantang tuduhan yang melibatkan Blessed Trust dan Hexa Whale beberapa bulan sebelum pengajuan DOJ yang baru. Dalam tanggapan 6 Maret terhadap penyelidikan Senat AS, bursa tersebut menyebut beberapa klaim media “secara jelas salah, tidak didukung oleh bukti yang kredibel, dan mencemarkan nama baik”.

Kesimpulan

Kasus penyitaan ini mengikuti beberapa tindakan AS yang menargetkan dugaan penggunaan aset digital oleh Iran. Pada bulan Juni, OFAC menetapkan Nobitex dan tiga bursa Iran lainnya, mengatakan Nobitex telah memproses transaksi yang terkait dengan IRGC dan pelaku yang dikenakan sanksi. Departemen Keuangan kemudian meluncurkan Operasi Pengucilan Ekonomi pada 24 Agustus, menargetkan saluran keuangan yang dituduh membantu Iran menjual minyak atau menghindari sanksi.